Riba Amnesty adalah upaya memperoleh ampunan dari Allah SWT dengan cara bertaubat, berhijrah dan meninggalkan riba, merujuk pada Q.S Al Baqarah : 278-279
Berlaku Untuk Siapa Riba Amnesty ?
Wajib bagi mereka yang beriman dan semua orang yang mencintai kebaikan untuk dirinya, keluarga, dan masyarakat
Mengapa Harus Mengikuti Riba Amnesty ?
- Riba itu tidak menambah harta di sisi Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat (Q.S Ar Rum : 39).
- Allah SWT menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba serta bagi orang yang beriman .diperintahkan untuk meninggalkan sisa riba (Q.S Al Baqarah 275 & 278).
- Allah SWT dan Rasul akan memerangi pelaku riba (Q.S Al Baqarah 279).
- Manusia tidak ada yang tahu kapan meninggal, maka berbuat baik tidak boleh ditunda.
- Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah. (HR. Ath-Thabrani dan Al Hakim)
- Akan datang satu masa dimana tiada seorangpun yang tidak makan uang riba. Kalau tidak ribanya maka ia akan terkena asapnya (atau debunya). (HR. Abu Dawud)
- Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad (perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
- Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jauhilah olehmu semua akan tujuh hal yang merusak." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah tujuh macam hal yang merusak itu?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu menyekutukan sesuatu dengan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, melainkan dengan dasar kebenaran -menurut ketentuan-ketentuan Agama Islam-, makan harta riba, makan harta anak yatim, mundur ke belakang di saat berkecamuknya peperangan serta mendakwa zina kepada wanita mu'min yang telah bersuami." (Muttafaq 'alaih)
- Aisyah r.a. berkata, "Ketika diturunkan ayat-ayat [terakhir, 3/11] dari surah al-Baqarah tentang riba, Nabi Muhammad saw keluar ke masjid. Beliau lalu membacakannya kepada orang-orang dan beliau mengharamkan berdagang khamr"
- Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: "Mereka itu sama." (HR. Muslim).
- Dari Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Riba itu mempunyai 73 pintu, yang paling ringan ialah seperti seorang laki-laki menikahi ibunya dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang muslim." Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan ringkas dan Hakim dengan lengkap, dan menurutnya hadits itu shahih.
- Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Diperbolehkan menjual) emas dengan emas yang sama timbangannya dan sama sebanding, dan perak dengan perak yang sama timbangannya dan sama sebanding. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan maka itu riba." (HR. Muslim).
- Dari Abu Umamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memberi syafa'at (menjadi perantara untuk suatu kebaikan) kepada saudaranya, lalu ia diberi hadiah dan diterimanya, maka ia telah mendatangi sebuah pintu besar dari pintu-pintu riba." (HR. Ahmad dan Abu Dawud) dan dalam sanadnya ada pembicaraan.
- Berhenti (iqla') dari praktek riba
- Menyesali (nadam) atas praktek riba yang pernah dilakukan
- Betekad ('azam) untuk tidak melakukan riba lagi
- Berhenti dari riba dan menggunakan sistem yang non riba
TAUBAT - HIJRAH - TAWAKAL
- TAUBAT - Memohon ampun kepada Allah SWT
- HIJRAH - Memilih untuk mengelola keuangan berdasarkan prinsip syariah
- TAWAKAL - Berserah diri kepada Allah SWT dengan meninggalkan sisa riba
- Rizky Lebih Berkah dan diganti yang lebih baik (HR Ahmad)
- Menjadi Gaya Hidup yang lebih tentram dan hasanah dengan melepaskan riba dari kehidupan duniawi
- Masyarakat terhindar dari riba dengan menjalankan aktivitas bisnis secara lebih adil dan transparan
- Percepatan pertumbuhan ekonomi syariah melalui produk dan layanan yang kompetitif
- Hijrah Hasanah, berhijrah antara lain dengan menghubungi bank-bank syariah sebagai penerima Riba Amnesty dan percayakan transaksi keuangan anda ke Bank Syariah.
- Nikmati Kenyaman Hasanah, Nikmati berbagai fasilitas layanan keuangan modern yang disajikan dalam produk keuangan sesuai syariah.
http://www.infosyariah.com/2016/10/ayo-ikut-riba-amnesty.html
http://firmanlover.blogspot.co.id/2014/09/al-quran-tentang-menjauhi-riba.html
0 komentar:
Posting Komentar