kita lihat ayat di Al-Quran :
{وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ } [الأنعام: 151]
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151).Tidak boleh membunuh anak-anak baik karena kemiskinan yang benar-benar ada, karena firman Allah : “Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” Dalam ayat di atas menunjukkan bahwa Allah mendahulukan pemberian rezeki kepada orang tua, karena kemiskinan sudah benar-benar terjadi!
Tetapi jika baru ditakutkan miskin :
{وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ
نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا }
[الإسراء: 31]
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan
juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang
besar.” (QS. Al Isra: 31).Semuanya ini karena Allah telah menjamin rezeki baik orang tua atau anaknya, baik ketika baru ditakutkan miskin atau sudah terjadi kemiskinan!!! Subhanallah…
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
“Firman-Nya: “Karena kemiskinan”, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Qatadah dan As Suddy berkata: “Imlaq artinya adalah kefakiran” maksudnya yaitu: janganlah kalian membunuh mereka karena kefakiran kalian yang terjadi, dan Allah berfirman di dalam surat Al Isra’: “Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin”, maksudnya adalah takut terjadi kefakiran di waktu yang akan datang, oleh sebab inilah disana.
Tulisan singkat ini saya tujukan kepada:
1. Kepada orangtua yang membunuh, menelantarkan anaknya gara-gara takut anaknya menyusahkan dan menyulitkan hidupnya.
2. Kepada pasangan suami istri yang takut mempunyai anak gara-gara takut tidak bisa memberikan rezeki yang cukup kepada anaknya.
3. Kepada orang yang diluaskan rezekinya, jangan lupa disekitar Anda mungkin ada orangtua yang ketika anak-anak membutuhkan makanan karena kelaparan, tidak ada yang dapat dibeli oleh orangtua tersebut.
Sungguh Allah telah menyatakan hak orang-orang miskin ada pada Anda, wahai orang yang diluaskan rezekinya.
{وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ} [الذاريات: 19]
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka (yaitu orang-orang
kaya) ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang
tidak mendapat bahagian.” (QS. Adz Dzariyat: 19).Sumber : http://muslim.or.id/keluarga/anakku-kelaparan.html
0 komentar:
Posting Komentar